Senin, Januari 19, 2009

Kriteria Hukum Islam

Mengenal Macam-macam Hukum

dalam Syari’at Islam

Syari’at Islam mempunyai 2 sumber hukum dalam menetapkan undang-undangnya, yaitu: Al-Qur’an dan Hadits, walaupun sebagain ‘ulama’ memasukkan ijma’ dan qiyas sebagai sumber hukum syari’at Islam. Segala ketetapan di dalam agama Islam yang bersifat perintah, anjuran, larangan, pemberian pilihan atau yang sejenisnya dinamakan sebagai hukum-hukum syara’ atau hukum-hukum syari’at atau hukum-hukum agama.

Hukum syara’ adalah seruan Syari’ (pembuat hukum) yang berkaitan dengan aktivitas hamba (manusia) berupa tuntutan, penetapan dan pemberian pilihan. Dikatakan Syari’ tanpa menyebutkan Allah swt sebagai pembuat hukum karena agar sunnah Nabi Muhammad saw termasuk didalamnya. Dikatakan pula “aktivitas hamba”, tidak menggunakan mukallaf (orang yang dibebani hukum), agar hukum itu mencakup anak kecil dan orang gila.

Secara garis besar ada 5 macam hukum syara’ yang mesti diketahui oleh kita:
1. Wajib

2. Sunnah

3. Haram

4. Makruh

5. Mubah

1. Wajib: para ‘ulama’ memberikan banyak pengertian mengenainya, antara lain:

“Suatu ketentuan agama yang harus dikerjakan kalau tidak berdosa“. Atau “Suatu ketentuan jika ditinggalkan mendapat adzab“

Contoh: makan atau minum dengan menggunakan tangan kanan adalah wajib hukumnya, jika seorang Muslim memakai tangan kiri untuk makan atau minum, maka berdosalah dia.

Contoh lain, Shalat subuh hukumnya wajib, yakni suatu ketentuan dari agama yang harus dikerjakan, jika tidak berdosalah ia.

Alasan yang dipakai untuk menetapkan pengertian diatas adalah atas dasar firman Allah swt:

(فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (النور:63

“….Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” (An-Nur: 63)

Dari ayat diatas telah jelas bahwa setiap orang yang melanggar perintah agama maka akan ditimpa musibah atau adzab, dan orang yang ditimpa adzab itu tidak lain melainkan mereka yang menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

2. Sunnah:

“Suatu perbuatan jika dikerjakan akan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan tidak berdosa“. Atau bisa anda katakan : “Suatu perbuatan yang diminta oleh syari’ tetapi tidak wajib, dan meninggalkannya tidak berdosa

Contoh: Nabi saw bersabda:

-صُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا. -رواه البخاري و مسلم

Artinya: “Shaumlah sehari dan berbukalah sehari“. Hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Dalam hadits ini ada perintah -صُمْ- “shaumlah”, jika perintah ini dianggap wajib, maka menyalahi sabda Nabi saw yang berkenaan dengan orang Arab gunung, bahwa kewajiban shaum itu hanya ada di bulan Ramadhan.

..مَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الصِّيَامِ؟ فَقَالَ شَهْرَ رَمَضَانَ إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا….

“….apa yang Allah wajibkan kepadaku dari shaum? Beliau bersabda: (shaum) bulan ramadhan, kecuali engkau mau bertathauwu’ (melakukan yang sunnah)….” Hadits riwayat Imam Bukhari.

Dari riwayat ini jelas bahwa shaum itu yang wajib hanyalah shaum di bulan ramadhan sedangkan lainnya bukan. Jika lafadz perintah dalam hadits yang pertama “shaumlah” itu bukan wajib, maka ada 2 kemungkian hukum yang bisa diambil:

1. Sunnah

2. Mubah

Shaum adalah suatu amalan yang berkaitan dengan ibadah, maka jika ada perintah yang berhubungan dengan ibadah tetapi tidak wajib, maka hukumnya sunnah. Kalau dikerjakan mendapat pahala jika meninggalkannya tidak berdosa.

Alasan untuk menetapkan hal itu adalah atas dasar firman Allah swt:

-لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ. -يونس: 26

“Bagi orang-orang yang melakukan kebaikan (akan mendapat) kebaikan dan (disediakan) tambahan (atas kebaikan yang telah diperbuatnya)” –S.Yunus: 26-

Allah swt memberi kabar, bahwasanya siapa saja yang berbuat baik di dunia dengan keimanan (kepada-Nya) maka (balasan) kebaikan di akhirat untuknya, sebagai mana firman Allah:

-هَلْ جَزَاءُ الإِحْسَانِ إِلاّ الإِحْسَانُ. –الرحمن:60

Artinya: “Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)” S. Ar-Rahman: 60.

Kita bisa memahami bahwa orang yang melakukan suatu kebaikan selain mendapatkan balasan atas apa yang telah dia lakukan, terdapat pula tambahan yang disediakan, dan tambahan ini bisa kita sebut sebagai “ganjaran”.

3. Haram:

“Suatu ketentuan larangan dari agama yang tidak boleh dikerjakan. Kalau orang melanggarnya, berdosalah orang itu“.

Contoh: Nabi saw bersabda:

-لاَتَاْتُوا الكُهَّانَ. –رواه الطبراني

“Janganlah kamu datangi tukang-tukang ramal/dukun“. Hadits riwayat Imam Thabrani.
Mendatangi tukang-tukang ramal/dukun dengan tujuan menyakan sesuatu hal ghaib lalu dipercayainya itu tidak boleh. Kalau orang melakukan hal itu, berdosalah ia.

Alasan untuk pengertian haram ini, diantaranya sama dengan alasan yang dipakai untuk menetapkan pengertian wajib, yaitu Al-Qur’an S.An-Nur: 63.

4. Makruh:

Arti makruh secara bahasa adalah di benci. “Suatu ketentuan larangan yang lebih baik tidak dikerjakan dari pada dilakukan“. Atau “meninggalkannya lebih baik dari pada melakukannya“.

Sebagai contoh: Makan binatang buas. Dalam hadits-hadits memang ada larangannya, dan kita memberi hukum (tentang makan binatang buas) itu makruh.

Begini penjelasannya: binatang yang diharamkan untuk dimakan hanya ada satu saja, lihat Al-Qur’an Al-Baqarah: 173 yang berbunyi:

-إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ… –البقرة: 173

“Tidak lain melainkan yang Allah haramkan adalah bangkai ,darah, daging babi dan binatang yang disembelih bukan karena Allah….”

Kata إِنَّمَا dalam bahasa Arab disebut sebagai “huruf hashr” yaitu huruf yang dipakai untuk membatas sesuatu. Kata ini diterjemahkan dengan arti: hanya, tidak lain melainkan. Salah satu hadits Nabi saw yang menggunakan huruf “innama” ini adalah:

إِنَّمَا أُمِرْتُ بِالْوُضُوْءِ إِذَا قُمْتُ إِلَى الصَّلاَةِ

“Tidak lain melainkan aku diperintah berwudhu’ apabila aku akan mengerjakan shalat“. Hadits riwayat Imam Tirmidzi.

Dengan ini berarti bahwa wudhu hanya diwajibkan ketika akan mengerjakan shalat. Lafazh إِنَّمَا pada ayat ini ia berfungsi membatasi bahwa makanan yang diharamkan itu hanya empat yaitu: bangkai, darah, babi dan binatang yang disembelih bukan karena Allah. Maka kalau larangan makan binatang buas itu kita hukumkan haram juga, berarti sabda Nabi saw yang melarang makan binatang buas itu, menentangi Allah, ini tidak mungkin. Berarti binatang buas itu tidak haram, kalau tidak haram maka hukum itu berhadapan dengan 2 kemungkinan yaitu: mubah atau makruh. Jika dihukumkan mubah tidak tepat, karena Nabi saw melarang bukan memerintah. Jadi larangan dari Nabi itu kita ringankan dan larangan yang ringan itu tidak lain melainkan makruh. Maka kesimpulannya: binatang buas itu makruh.

5. Mubah:

Arti mubah itu adalah dibolehkan atau sering kali juga disebut halal.

“Satu perbuatan yang tidak ada ganjaran atau siksaan bagi orang yang mengerjakannya atau tidak mengerjakannya” atau “Segala sesuatu yang diidzinkan oleh Allah untuk mengerjakannya atau meninggalkannya tanpa dikenakan siksa bagi pelakunya“

Contoh: dalam Al-Qur’an ada perintah makan, yaitu:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ تُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَيُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” Al-A’raf: 31

Akan tetapi perintah ini dianggap mubah. Jika kita mewajibkan perintah makan maka anggapan ini tidak tepat, karena urusan makan atau minum ini adalah hal yang pasti dilakukan oleh seluruh manusia baik masih balita atau jompo. Sesuatu yang tidak bisa dielak dan menjadi kemestian bagi manusia tidak perlu memberi hukum wajib, maka perintah Allah dalam ayat diatas bukanlah wajib, jika bukan wajib maka ada 2 kemungkian hukum yang dapat kita ambil, yaitu: sunnah atau mubah. Urusan makan atau minum ini adalah bersifat keduniaan dan tidak dijanjikan ganjarannya jika melakukannya, maka jika suatu amal yang tidak mendapat ganjaran maka hal itu termasuk dalam hukum mubah.

WaLLAHU a’lam bis shawaab

Bahan bacaan:

· Tafsir Ibnu Kastir

· Seri Tafsir Ayat-ayat Hukum buku2, luthfie abdullah Ismail

· Mudzakkirah ushulil fiqh, Imam Ibnu Qudamah Al-Hambali

· Ushul Fiqh, Dr. Husain Hamid

· Taisir Al-Wusul ilal Ushul, ‘Atha bin Khalil diterjemkan oleh Yasin As-Siba’i

· Soal-Jawab, A. Hassan

Senin, Januari 12, 2009

Ibadah/Mu'amalah: Kriteria Makanan HARAM!

Ada dua kriteria yang menjadikan makanan itu haram, yakni makanan yang diharamkan secara Lidzaatihi, yaitu jenis makanan yang diharamkan karena secara zatnya diharamkan, dan makanan yang diharamkan secara Lighairihi, yaitu jenis makanan yang diharamkan karena cara mendapatkannya haram.

1. Makanan yang diharamkan secara Lidzaatihi

Makanan yang diharamkan secara Lidzaatihi adalah jenis makanan yang diharamkan karena secara zatnya diharamkan. Adapun jenis makanan yang haram secara Lidzaatihi, antara lain:

a) Jenis makanan yang disebutkan keharamannya dalam Al-Qur`an, antara lain:

§ Bangkai (daging binatang yang mati tanpa disembelih)

Hal ini tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 173, Al-Maidah ayat 3, dan Al-An‘Am ayat 145;

§ Darah (darah yang mengalir dari seluruh binatang, kecuali Ikan)

Hal ini tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 173, Al Maidah ayat 3, dan Al An‘Aam ayat 145;

§ Daging babi (dan seluruh produk dari babi)

Hal ini tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 173, Al-Maidah ayat 3, dan Al-An‘Aam ayat 145;

§ Daging binatang yang disembelih dengan nama selain Allah

Hal ini tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 173, Al-Maidah ayat 3, dan Al-An‘Aam ayat 145;

§ Daging binatang yg tidak disebut asma Allah ketika disembelih

Hal ini tercantum dalam surat Al-An‘Aam ayat 118 dan 121;

§ Khamr (minuman/makanan yg memabukkan serta turunannya)

Hal ini tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 219, Al-Maidah ayat 90-91.

b) Jenis makanan yang disebutkan keharamannya dalam Al-Hadist, antara lain:

§ Makanan/minuman yang menjijikkan (Jallalah)

Segala hal yang menjijikkan (misalnya : cacing, bekicot, tikus, belatung, kecoa, ulat, dll) tidak boleh dikonsumsi.

§ Daging binatang buas (yang bertaring dan berkuku tajam)

Hal ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah saw melarang memakan semua binatang buas yang bertaring dan burung yang berkuku mencengkram. Misalnya: Harimau, Singa, Ular, Anjing, Kucing, Beruang, dan lain-lain.

Berdasarkan asal dzatnya, pada dasarnya makanan berasal dari dua sumber yaitu: hewani (produk hewan) dan nabati (produk tumbuhan). Semua tumbuhan pada umumnya adalah halal jika ia tidak beracun atau tidak diniatkan untuk digunakan dalam membuat makanan yang haram, seperti menanam anggur untuk membuat wine atau bir. Diperbolehkannya untuk memakan tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan dijelaskan dalam Firman Allah SWT:

Dan Dialah (Allah) yang menjadikan (untuk kamu) kebun-kebun yang menjalar tanamannya dan yang tidak menjalar, pohon-pohon tamar dan tanaman yang berlainan (bentuk, rupa dan rasa) buahnya, zaitun, delima yang bersama [warna dan daun dan tidak bersama (rasa)]. Makanlah buahnya ketika ia berbuah dan keluarlah haknya pada hari memetiknya (menuai)”

(Al-An’am [6]:141)

Produk hewani dalam syariat Islam sudah dijelaskan dengan jelas. Hewan yang halal untuk dimakan hendaknya disembelih mengikuti ketentuan Islam. Menyembelih yang sah adalah memotong dua saluran utama leher hewan, yaitu saluran makanan dan pernafasan. Menyembelih yang sempurna adalah dengan terpotongnya juga dua urat nadi leher. Tujuan dari menyembelih hewan secara agama di samping untuk mematikan hewan juga untuk menghilangkan darah dari daging. Ini karena darah haram dikonsumsi. Tata cara menyembelih yang Islami adalah sebagai berikut:

1). Membaca Basmalah. Mayoritas ulama mengatakan wajib membaca Basmalah. Tidak membacanya dengan sengaja ketika menyembelih menyebabkan tidak halalnya hewan yang disembelih, dengan berlandas kepada ayat surah al-An’am : 121

“Dan jangan kamu sekalian memakan hewan yang tidak disebutkan nama Allah kepadanya”.

2) Sebaiknya dilakukan pada siang hari.

3)Menghadapkan hewan yang disembelih ke arah kiblat dan penyembelih juga disunnahkan menghadap ke arah kiblat.

4) Menidurkan hewan yang hendak disembelih pada sisi kirinya dan menajamkan pisau yang digunakan untuk menyembelih.

Selain itu, ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyembelihan yaitu sebagai berikut:

§ Tidak boleh dilakukan pemingsanan

§ Menggunakan pisau yang tajam dan tidak dipakai bersamaan untuk menyembelih hewan haram

§ Tidak menyiksa hewan

§ Lokasi penyembelihan tidak dipakai untuk menyembelih hewan haram

Terdapat juga kumpulan-kumpulan hewan yang tidak dibenarkan untuk dimakan, mengikuti mazhab Imam Syafi’e, seperti anjing, binatang yang bertaring dan bergading, binatang yang beracun, binatang yang hidup dalam dua alam, bangkai, binatang yang memakan najis semata-mata, dan babi. Dua faktor utama yang perlu dipegang untuk mementukan status halal adalah wajib menyebut nama Allah saat penyembelihan. Al-Qur`an dengan tegas sudah mengatur hal itu.

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang ketika disembelih disebut nama selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa memakannya sedangkan dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”

(An-Nahl [16]:115)

2. Makanan yang diharamkan secara Lighairihi

Makanan yang diharamkan secara Lighairihi adalah jenis makanan yang diharamkan karena cara mendapatkannya haram. Adapun jenis makanan yang haram secara Lighairihi, antara lain:

a) Makanan dan atau harta dari hasil mencuri.

Mencuri yang dimaksud adalah mengambil atau memanfaatkan sesuatu tanpa seijin pemilik yang sah. Diantara hal tersebut, antara lain

· Makanan yang halal secara dzatnya, tetapi hasil mencuri.

· Mencicipi buah/makanan tanpa minta ijin penjualnya saat berada di kios/warung.

b) Makanan dan atau harta dari hasil berjudi.

Dalam hal ini, makanan atau harta hasil judi yang dimaksud adalah segala sesuatu yang dihasilkan dari membeli impian akan mendapatkan sesuatu yang luar biasa dengan pengorbanan yang kecil. Diantaranya yang termasuk kategori judi adalah:

· Toto gelap (togel), judi totor, judi kartu, dan lain-lain

· Judi melalui SMS di televisi.

· Judi melalui sepeda gembira.

· Judi melalui kuis, sayembara, kupon berhadiah, dan lain-lain.

c) Makanan/harta dari hasil riba

Makanan/harta dari hasil riba atau segala jual beli yang tidak jelas (ghoror), berpotensi membuat kecewa dan menimbulkan konflik dibelakang hari adalah haram hukumnya. Diantaranya yang sering terjadi dalam keseharian adalah:

· Memanfaatkan Bunga Bank;

· Jual beli sesuatu yang tidak jelas spesifikasinya (Misalnya Jual beli ketela, tetapi ketelanya masih di dalam tanah, atau jual beli anak hewan/ternak yang masih dalam kandungan);

· Sistem ijon (pembelian padi sebelum masak dan diambil setelah masak).

d) Makanan/harta dari hasil korupsi.

Dalam hal ini yang termasuk didalamnya adalah segala makanan/harta yang diperoleh dengan mengambil hak (properti) masyarakat untuk kepentingan pribadi.

e) Makanan/harta dari hasil jual beli barang haram.

· Uang dari hasil jual beli Miras (minuman keras), Narkoba, dan lain-lain.

· Uang dari hasil jual beli babi, daging bangkai, dan lain-lain.

f) Makanan/harta dari hasil suap menyuap.

Menyuap diartikan sebagai memberikan sesuatu (uang dan atau benda) kepada penguasa agar urusan menjadi lancar. Hal ini sering terjadi dalam permasalahan hukum, misalnya pejabat yang bersalah dapat menjadi tidak bersalah karena menyuap, atau beberapa profesi yang lain. Dalam hal suap menyuap, Rasulullah menyampaikan bahwa Orang yang menyuap dan orang yang disuap, dua-duanya dilaknat oleh Allah.

Ibadah: Mu'amalah: Gara-gara Kodok, Ada Cacing di Otaknya

Citizen Journalism
29/10/2008 - 13:45

Bagi yang suka makan daging kodok (swike), saatnya sekarang ditinggalkan. Kisah ini terjadi pada seseorang yang berinisial C di Cirebon, ada cacing di dalam otaknya gara-gara makan daging kodok.

Si C ini awalnya hanya sakit kepala sebelah seperti migran, tetapi di otaknya seperti ada yang ‘gremet-gramet’. Lama kelamaan sakitnya tambah menjurus ke seperti vertigo. Setelah diperiksakan ke dokter di Cirebon dan Jakarta tidak ditemukan adanya penyakit.

Karena penasaran akhirnya si C berobat ke Singapura. Setelah diperiksa dengan alat yang canggih di sana diindikasikan ada binatang hidup di otaknya. Dan harus dioperasi besar. Setelah dioperasi ditemukan sejenis cacing super kecil berwarna putih.

Selesai operasi, si C telah istirahat dua hari dan telah sadar, sang dokter berkata, "Maaf ibu, penyakit ibu belum sembuh total, Karena di otak ibu diperkirakan masih ada telur-telur cacing tersebut. Yang jika telur tersebut menetas akan menjadi cacing. Dan siklus tersebut terus berlanjut.”

Si C bertanya ke dokter penyebab dari penyakitnya tersebut, kenapa bisa ada cacing di otaknya.

Dokter memberikan penjelasan, bahwa di indikasikan cacing tersebut berasal dari daging kodok yang sering ibu makan (karena ibu tersebut memang suka makan daging kodok). Karena cacing tersebut tidak mati jika dimasak 100 derajat atau di bawah 0 derajat.

BM Advante juga memberikan keterangan, bahwa si C pernah memasak daging kodok pada pagi hari. Dikarenakan tidak habis (mungkin masaknya agak banyak), maka disimpan di kulkas.

Dan sorenya di hangatkan lagi lalu dimakan. Di karenakan masih ada yang belum semuanya habis, maka disimpan kembali di kulkas.

Besok paginya setelah mau dihangatkan, si C ini terkejut karena dari daging kodok tersebut keluar cacing putih kecil-kecil tersebut.

Sejak beberapa tahun yang lalu, pemerintah Australia sudah melarang rakyatnya untuk mengkonsumsi daging kodok karena terbukti cacing-cacing tersebut tidak akan mati walaupun dimasak dengan suhu tinggi sekalipun.

Ibadah/Mu'amalah: Mengapa Babi Haram?

Seorang teman mengirim email ttg babi yg isinya menurutku sangat bagus dan pantas dibaca, silakan…
Ada orang asing (ilmuwan) bertanya kepada seorang Ulama mengenai hewan babi.
Ilmuwan : Haramnya hewan babi bagi umat muslim adalah disebabkan karena banyaknya parasit dan kotoran dalam hewan ini. Dengan semakin canggihnya ilmu kedokteran, bukannya mungkin nantinya hewan babi dapat dibersihkan dari virus dan parasit yang mematikan ini? Apakah nantinya hewan babi yang bersih akan menjadi halal?
Ulama : Haramnya babi bukan karena hal itu saja. Tetapi ada sifat Babi yang sangat diharamkan untuk umat Islam?
Ilmuwan : Apakah itu?
Ulama : Coba anda buat 2 (dua) kandang.
Dimana 1 (satu) kandang isi dengan 2 (dua) ekor ayam jantan dan 1 (satu) ekor ayam betina.
1 (satu) kandang lagi isi dengan 2 (dua) ekor babi jantan dan 1 (satu) ekor babi betina.
Apakah yang terjadi pada masing2 kandang tersebut? Bisakah anda menerkanya!!!
Ilmuwan : Tidak bisa!!!!????
Ulama : Mari kita lihat bersama-sama sekarang.
Pada kandang pertama dimana ada 2 (dua) ekor ayam jantan dan 1 (satu) ekor ayam betina, yang terjadi adalah 2 (dua) ekor ayam jantan tersebut berkelahi dahulu untuk memperebutkan 1 (satu) ekor ayam betina tersebut sampai ada
yang menang dan kalah. Dan itu sesuai dengan Kodrat dan Fitrah manusia diciptakan Allah SWT.
Ilmuwan : Pada kandang Babi?
Ulama : Ini yang menarik. Pada kandang kedua, yaitu kandang berisi 2(dua) ekor babi jantan dan 1 (satu) ekor babi betina. Ternyata 2 (dua) ekor babi jantan tidak berkelahi untuk memperebutkan 1 (satu) ekor babi betina,tetapi yang terjadi adalah 2 (dua) ekor babi jantan tersebut malahan menyetubuhi secara beramai-ramai 1 (satu) ekor babi betina tersebut dan juga terjadi hubungan Homoseksual antara kedua ekor babi jantan setelah selesai dengan si betina. Hal inilah yang jelas2 bertentangan dengan Fitrah umat manusia.Bilamana umat Islam ikut2an memakan babi maka ditakutkan umat Islam akan mempunyai sifat dan karateristik seperti babi ini. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma’in, Wallahu A’lam Bish-shawab.
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan)yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah Kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhlai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang”. ( QS. Al-Maidah (5) : 3).Mengapa Islam mengharamkan Babi (Terjemahan) Berikut ini tulisan mengenai pengharaman darah dan babi dalam Islam, diulas dari sudut pandang Logika dan ilmu Kesehatan.
Bob: Tolong beritahu saya, mengapa seorang Muslim sangat mementingkan
mengenai kata-kata “Halal” dan “Haram”; apa arti dari kata-kata tersebut?
Yunus: Apa-apa yang diperbolehkan diistilahkan sebagai Halal, dan apa-apa yang tak diperbolehkan diistilahkan sebagai Haram, dan Al-Qur’an lah yang menggambarkan perbedaan antara keduanya.
Bob: Dapatkah anda memberikan contoh?
Yunus: Ya, Islam telah melarang segala macam darah. Anda akan sependapat bahwa analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat?), suatu senyawa kimia yang bisa berbahaya bagi kesehatan manusia.
Bob: Anda benar mengenai sifat beracun dari uric acid, dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan dalam kenyataannya kita diberitahu bahwa 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh Ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui air seni.
Yunus: Sekarang saya rasa anda akan menghargai metode prosedur khusus dalam penyembelihan hewan dalam Islam.
Bob: Apa maksud anda?
Yunus: Begini… seorang penyembelih, selagi menyebut nama dari Yang Maha Kuasa, membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ-organ lainnya utuh.
Bob: Oh begitu… Dan hal ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya.
Yunus: Ya, sebab jika organ-organ, misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging. Hal tersebut mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun; hanya pada masa kini lah, para ahli makanan baru
menyadari akan hal ini.
Bob: Selanjutnya, selagi masih dalam topik makanan; Mengapa para Muslim melarang pengkonsumsian daging babi, atau ham, atau makanan lainnya yang terkait dgn babi ?
Yunus: Sebenarnya, diluar dari larangan Al-Qur’an dalam pengkonsumsian babi, bacon; pada kenyataannya dalam Bible juga, pada Leviticus bab 11, ayat 8, mengenai babi, dikatakan, “Dari daging mereka (dari “schwein”, nama lain buat “babi”) janganlah kalian makan, dan dari bangkai mereka, janganlah kalian sentuh; mereka itu kotor buatmu.”Lebih lanjut lagi, apakah anda tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher karena mereka tidak memiliki leher; sesuai dengan anatomi alamaiahnya ?
Muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher. Namun diluar itu semua, saya yakin anda tahu betul mengenai efek-efek
berbahaya dari komsumsi babi, dalam bentuk apapun, baik itu pork chops, ham, atau bacon.
Bob: Ilmu kedokteran mengetahui bahwa ada resiko besar atas banyak macam penyakit. Babi diketahui sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya.
Yunus: Ya, dan diluar itu semua, sebagaimana kita membicarakan mengenai kandungan uric acid dalam darah, sangat penting untuk diperhatikan bahwa sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya. Memberi nasehat itu gampang, yang susah adalah menerimanya.
ORANG PINTAR PILIH YANG HALAL Belajar dari babi ? Benarkah babi halal? Tidak dipungkiri lagi, orang sering meremehkan masalah daging babi! Ada kalanya menganggap bahwa alasan pengharaman karena cacing pita! Lha, kalo direbus hingga matang, khan cacing pitanya mati. Berarti. terus jadi HALAL?! KENYATAAN DI LAPANGAN
Babi banyak tersedia di pasaran karena :
1. Pertumbuhan babi relatif gampang (tidak sesulit dan selama pertumbuhan sapi, kuda, dll.)
2. Dengan ransum yang jelek (poor-diet), anak babi tetap dapat tumbuh dengan baik.
3. Pakan babi mudah didapat, tidak pilih-pilih, bahkan dapat menggunakan limbah rumah tangga, dll.
4. Babi banyak tersedia di pasaran karena : Babi betina bersifat prolifik (mampu beranak banyak sekali bunting), bahkan sekali melahirkan dapat langsung, “Ceproott …. 12 ekor `genjik’ (bayi babi) sekaligus!”
5. Dapat dimanfaatkan dalam aneka industri, termasuk : industri kosmetik,
farmasi (obat, hormon, enzym), dll.
Daging babi memberikan manfaat yang sangat banyak :
1. Sebagai SUMBER PROTEIN HEWANI yang sangat baik :
2. Daging babi empuk, seratnya lembut, dan lezaaat.!? Sehingga banyak disukai konsumen.
3. Banyak tersedia di pasaran dan tersebar di hampir seluruh pasar tradisional.
4. Harga daging babi jauh lebih murah daripada daging sapi, dll.
5. Dapat diolah sebagai bahan PENGEMULSI produk-produk olahan makanan yang cukup baik :
6. Lesitin babi banyak tersedia di pasaran sebagai bahan pengemulsi adonan roti, coklat, dll.
7. Emulsifier E471 banyak dipakai di roti tawar, coklat, dll.
LEMAK BABI
Lemak babi yang ditambahkan pada makanan membuat makanan menjadi lebihmenarik dan beraroma sedap.
Lemak babi (lard) sering dipergunakan dalam aneka masakan, seperti :
1. Bakso dan bakmi : dicampurkan sebagai kuah pelezat.
2. Mie instant : dipakai sebagai penyedap sehingga aromanya menjadi lebih semerbak.
3. Kue dan roti (bakery) : dipakai sebagai pemberi sensasi lezat, gurih, liat, legit, dan beraroma sedap.
TULANG BABI
Tulang babi memberikan manfaat yang signifikan pada berbagai macam industri, seperti :
1. Industri pariwisata : patung/souvenir tulang babi di P. Dewata Bali
2. Industri makanan / minuman : arang tulang babi sebagai filter air mineral, gelatin permen kenyal, dll.
3. Industri obat : gelatin sebagai bahan soft kapsul obat, dll. Dari babi,
gelatin terutama diambil dari : tulang dan kulit.
4. Industri pertukangan : sebagai bahan lem
KULIT BABI
Kulit babi dapat dipakai pada industri kulit : tas, sepatu, dompet, dll.
KOTORAN BABI
Kotoran babi sering dipakai sebagai pupuk tanaman apel di Jepang dan bertanggung jawab pada warna merah merekah kulit apel Jepang. Itulahsalah satu jasa kotoran/feses babi! Juga sebagai pupuk sayuran di Baturraden, Wonosobo, Temanggung
UNTUK APA BULU BABI DIIMPOR?
1. Bulu putih/hitam babi banyak dipakai sebagai bahan BULU pada kuas, baik kuas roti, kuas cat tembok, kosmetik, dll.
2. Pada gagang kuas berbulu babi biasanya tertulis : Bristle, Pure Bristle, 100% China Bristle, dll.
3. Pada Webster’s Dictionary, salah satu makna Bristle adalah Pig Hair (Bulu Babi)
NUTRIEN BABI
Dari babi dapat diekstrak/diproduksi beberapa macam nutrien penting bagi manusia, seperti :
1. Enzim pencernaan : Amylase, lipase, tripsin, pancreatin (dari saluran pencernaan babi), pepsin (dari lambung babi)
2. Mineral : calcium Stearate, magnesium stearat
3. Glyserin : softdrink, kosmetika (facial, hand & body lotion, sabun, dll.)
4. Glycerols
ORGAN DALAM BABI
Organ dalam babi ternyata buanyak juga manfaatnya bagi manusia, seperti beberapa contoh berikut :
1. Usus babi : diapakai sebagai selongsong sosis, benang jahit luka (dulu cat gut/usus kucing).
2. Jantung dan ginjal babi : sering ditransplantasikan (xeno-transplantation) untuk menggantikan jantung dan ginjal manusia yang rusak.
3. Placenta (selaput pembungkus foetus/janin) : dipakai di kosmetika (facial, hand & body lotion), dll.
Nah., ternyata manfaat babi uuamat sangat banyak.!
Tapi Allah Swt. telah.mengharamlkan BABI
KENAPA BABI DIHARAMKAN ?! Allah Swt. jelas telah MENGHARAMKANNYA
a. QS. Al Baqoroh (2) : 173
b. QS. Al Maa’idah (5) : 3
c. QS. Al An `Aam (6) : 145
d. QS. An Nahl (16) : 115
Rasulullah SAW. juga telah menegaskan banyaknya temuan-temuan scientific (ilmiah), medis, maupun realita di
lapangan mengenai besarnya madhorot daging babi.
BETAPA BESARNYA MUDHARAT DAGING BABI
Babi adalah binatang yang paling jorok dan kotor
1. Suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri.
2. Kotoran manusia pun dimakannya.
3. Sangat suka berada pada tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan kering
Babi banyak punya tabiat yang tidak baik
1. Pemalas dan tidak suka bekerja (mencari pakan).
2. Tidak tahan terhadap sinar matahari.
3. Tidak gesit, tapi makannya rakus (lebih suka makan dan tidur), bahkan
paling rakus di antara hewan jinak lainnya.
4. Jika tambah umur, jadi makin malas & lemah (tidak berhasrat menerkam dan
membela diri).
5. Suka dengan sejenis dan tidak pencemburu.
A.V. Nalbandov dan N.V. Nalbandov (Buku : Adaptive physiology on mammals and birds) :
1. Konsumen daging babi sering mengeluhkan bau pesing pada daging babi.
2. Nah, ternyata menurut penelitian ilmiah, hal tsb. disebabkan karena praeputium babi sering bocor, sehingga urine babi tsb.merembes ke daging.
Lemak punggung babi tebal.
1. Babi memiliki back fat (lemak punggung) yang lumayan tebal.
2. Konsumen babi sering memilih daging babi yg lemak punggungnya tipis,
karena semakin tipis lemak punggungnya, dianggap semakin baik kualitasnya.
3. Sifat lemak punggung babi adalah mudah mengalami oxidative rancidity, shg. secara struktur kimia sudah tidak layak dikonsumsi.
Fakta-fakta yang membuat seseorang harus segera menjauhi babi
1. Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan di depannya.
2. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya.
3. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya.
4. Kadang ia mengencingi kotoranya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali.
5. Ia memakan sampah, busuk-busukan, & kotoran hewan.
6. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar & dalam waktu lama, jika dibiarkan.
7. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap.
8. Penelitian ilmiah modern di 2 negara Timur & Barat, yaitu Cina dan Swedia :
Cina (mayoritas penduduknya penyembah berhala) & Swedia (mayoritas penduduknya sekuler) menyatakan:
“Daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus & kolon”.
a. Persentase penderita penyakit ini di negara-negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis.
b. Terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia seperti Cina dan India).
c. Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000.
d. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo. Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya, sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit, seperti : Virus Encephalitis, Virus Ebola, Virus H5N1, cacing pita, dll.
1. Virus Encephalitis menyerang otak kecil
2. Di Malaysia, virus ini pernah menghebohkan karena membunuh 90 orang hanya dalam waktu 60 hari.
3. Sekarang pemerintah Malaysia melokalisasi babi.
Daging babi adalah tempat persinggahan bagi beberapa jenis cacing yang berbahaya.
1. Cacing pita (Taenia solium),
2. Cacing spiral (Trichinella spinalis),
3. Cacing tambang (Ancylostoma duodenale),
4. Cacing paru-paru (Paragonimus),
5. Fasciolepsis busci, Schistosoma japonicum,
6. Chlonorchis sinensis,
7. Erypsipelothrix sp., dll.
CACING PITA (Taenia solium)
1. Larva & cyste cacing pita babi dapat bermigrasi ke tubuh manusia melalui usus & peredaran darah.
2. Apabila manusia memakan daging babi yg tidak dimasak dgn baik, maka larva-larva cacing akan masuk, menempel pada dinding, dan berkembang biak di usus manusia.
3. Cacing-cacing tsb. akan menyedot sari-sari makanan.
4. Akibatnya : anemia (kurang darah), gangguan pencernaan, diare, histeria, mudah kaget, dll
Beberapa macam bakteri yang ada pada daging babi :
Gara-gara babi, virus Avian Influenza (AI)jadi ganas
SEBENARNYA.
1. Virus normal AI (Strain H1N1 dan H2N1) tidak akan menular secara langsung ke manusia.
2. Virus AI mati dengan pemanasan 60 oC lebih-lebih bila dimasak hingga mendidih.
3. Bila ada babi, maka dalam tubuh babi, Virus AI dapat melakukan mutasi & tingkat virulensinya bisa naik hingga menjadi H5N1.
4. Virus AI Strain H5N1 dapat menular ke manusia.
5. Virus H5N1 ini pada Tahun 1968 menyerang Hongkong dan membunuh 700.000
orang (diberi nama Flu Hongkong).
Bagaimana kasus tewasnya tentara-tentara Israel ?
Dr. Muhammad Abdul Khair (Buku : Ijtihat fi at Tafsir al Qur’an al Karim) hal. 112 : “Daging babi mengandung benih-benih cacing pita dan cacing Trachenea lolipia. Cacing-cacing ini akan berpindah kepada manusia yang mengkonsumsi daging babi tersebut”.
Dr. Murad Hoffman, seorang Muslim Jerman penulis buku “Pergolakan Pemikiran:
Catatan Harian Muslim Jerman” (p. 130-131): Memakan daging babi yang terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya,
tetapi juga : Dapat menyebabkan meningkatnya kandungan kolestrol dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh, yang mengakibatkan kemungkinan terserang : kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rematik.Bukankah sudah kita ketahui, virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang pada musim panas karena medium babi.
Prof. Dr. Abdul Basith Muhammad Sayyid, penulis buku “Rahasia Kesehatan nabi” menuliskan (p. 186-199): Persentase kandungan lemak beberapa jenis daging Jenis daging Persentase kandungan lemak :
>> Gemuk Sedang Kurus
>> Daging babi 91 60 29
>> Daging sapi 35 20 6
>> Dagingdomba 56 29 14
1. Daging babi adalah daging yang sangat sulit dicerna karena banyak mengandung lemak.
2. Meskipun empuk dan terlihat begitu enak dan lezat, namun daging babi sulit dicerna. Ibaratnya racun, seperti halnya kholesterol!
3. Selain itu, daging babi menyebabkan banyak penyakit : pengerasan pada urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (angina pectoris) , dan radang pada sendi-sendi.
Jadi mau apa lagi ? Bahwa seseorang itu berkelakuan sesuai dengan apa yang dimakannya. Mau kah kita berperangai seperti babi? Ini menjadi larangan bagi umat Islam sebab Tuhan maha Baik, tahu yang terbaik bagi umat akhir zaman ini.
Marilah kita berhati-hati terhadap setiap makanan yang kita santap! Apalagi yang masuk dalam tubuh anak & keluarga kita. Janganlah kesuciannya dirusak dengan makanan HARAM!
Semoga bermanfaat tulisan ini.

Maha suci Allah dengan segala firmanNYa !

Akhlak: Istiqomah

Istiqomah


Setiap muslim yang telah berikrar bahwa Allah Rabbnya, Islam agamanya dan Muhammad rasulnya, harus senantiasa memahami arti ikrar ini dan mampu merealisasikan nilai-nilainya dalam realitas kehidupannya. Setiap dimensi kehidupannya harus terwarnai dengan nilai-nilai tersebut baik dalam kondisi aman maupun terancam.

Namun dalam realitas kehidupan dan fenomena umat, kita menyadari bahwa tidak setiap orang yang memiliki pemahaman yang baik tentang Islam mampu mengimplementasikan dalam seluruh sisi-sisi kehidupannya. Dan orang yang mampu mengimplementasikannya belum tentu bisa bertahan sesuai yang diharapkan Islam, yaitu komitmen dan istiqomah dalam memegang ajarannya dalam sepanjang perjalanan hidupnya.

Maka istiqomah dalam memegang tali Islam merupakan kewajiban asasi dan sebuah keniscayaan bagi hamba-hamba Allah yang menginginkan husnul khatimah dan harapan-harapan surgaNya. Rasulullah saw bersabda:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw bersabda, “Berlaku moderatlah dan beristiqamah, ketahuilah sesungguhnya tidak ada seorang pun dari kalian yang selamat dengan amalnya. Mereka bertanya, “Dan juga kamu Ya … Rasulullah, Beliau bersabda, “Dan juga aku (tidak selamat juga) hanya saja Allah swt telah meliputiku dengan rahmat dan anugerah-Nya.” (H.R. Muslim dari Abu Hurairah).

Istiqamah bukan hanya diperintahkan kepada manusia biasa saja, akan tetapi istiqamah ini juga diperintahkan kepada manusia-manusia besar sepanjang sejarah peradaban dunia, yaitu para Nabi dan Rasul. Perhatikan ayat berikut ini;

“Maka tetaplah (istiqamahlah) kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Hud:112)


Definisi

Istiqamah adalah anonim dari thughyan (penyimpangan atau melampaui batas). Ia bisa berarti berdiri tegak di suatu tempat tanpa pernah bergeser, karena akar kata istiqamah dari kata “qaama” yang berarti berdiri. Maka secara etimologi, istiqamah berarti tegak lurus. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, istiqamah diartikan sebagai sikap teguh pendirian dan selalu konsekuen.

Secara terminologi, istiqamah bisa diartikan dengan beberapa pengertian berikut ini;

Abu Bakar As-Shiddiq ra ketika ditanya tentang istiqamah ia menjawab bahwa istiqamah adalah kemurnian tauhid (tidak boleh menyekutukan Allah dengan apa dan siapa pun).

Umar bin Khattab ra berkata, “Istiqamah adalah komitmen terhadap perintah dan larangan dan tidak boleh menipu sebagaimana tipuan musang”.

Utsman bin Affan ra berkata, “Istiqamah adalah mengikhlaskan amal kepada Allah Taala”

Ali bin Abu Thalib ra berkata, “Istiqamah adalah melaksanakan kewajiban-kewajiban”.

Al-Hasan berkata, “Istiqamah adalah melakukan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan”.

Mujahid berkata, “Istiqamah adalah komitmen terhadap syahadat tauhid sampai bertemu dengan Allah Taala”.

Ibnu Taimiah berkata, “Mereka beristiqamah dalam mencintai dan beribadah kepada-Nya tanpa menoleh kiri kanan”.

Jadi muslim yang beristiqamah adalah muslim yang selalu mempertahankan keimanan dan akidahnya dalam situasi dan kondisi apapun.

Ia bak batu karang yang tegar menghadapi gempuran ombak-ombak yang datang silih berganti. Ia tidak mudah loyo atau mengalami futur dan degradasi dalam perjalanan dakwah.

Ia senantiasa sabar dalam menghadapi seluruh godaan dalam medan dakwah yang diembannya. Meskipun tahapan dakwah dan tokoh sentralnya mengalami perubahan. Itulah manusia muslim yang sesungguhnya, selalu istiqamah dalam sepanjang jalan dan di seluruh tahapan-tahapan dakwah.


Dalil-Dalil Dan Dasar Istiqomah

Dalam Alquran dan Sunnah Rasulullah saw banyak sekali ayat dan hadits yang berkaitan dengan masalah istiqamah di antaranya adalah;
“Maka tetaplah (istiqamahlah) kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS 11:112).

Ayat ini mengisyaratkan kepada kita bahwa Rasullah dan orang-orang yang bertaubat bersamanya harus beristiqomah sebagaimana yang telah diperintahkan. Istiqomah dalam mabda (dasar atau awal pemberangkatan), minhaj dan hadaf (tujuan) yang digariskan dan tidak boleh menyimpang dari perintah-perintah ilahiah.

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, “Tuhan kami ialah Allah" kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan, “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu".

“Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS 41: 30-32).

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, “Tuhan kami ialah Allah", kemudian mereka tetap istiqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita. Mereka itulah penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya; sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. (QS 46:13-14)

Empat ayat di atas menggambarkan urgensi istiqamah setelah beriman dan pahala besar yang dijanjikan Allah SWT seperti hilangnya rasa takut, sirnanya kesedihan dan surga bagi hamba-hamba Allah yang senantiasa memperjuangkan nilai-nilai keimanan dalam setiap kondisi atau situasi apapun. Hal ini juga dikuatkan beberapa hadits nabi di bawah ini;
“Aku berkata, “Wahai Rasulullah katakanlah kepadaku satu perkataan dalam Islam yang aku tidak akan bertanya kepada seorang pun selain engkau. Beliau bersabda, “Katakanlah, “Aku beriman kepada Allah, kemudian beristiqamahlah (jangan menyimpang).” (HR Muslim dari Sufyan bin Abdullah)

“Rasulullah saw bersabda, “Berlaku moderatlah dan beristiqomah, ketahuilah sesungguhnya tidak ada seorangpun dari kalian yang selamat dengan amalnya. Mereka bertanya, “Dan juga Anda Ya … Rasulullah, Beliau bersabda, “Dan juga aku (tidak selamat juga) hanya saja Allah swt telah meliputiku dengan rahmat dan anugerahNya.” (HR Muslim dari Abu Hurairah)
Selain ayat-ayat dan beberapa hadits di atas, ada beberapa pernyataan ulama tentang urgensi istiqamah sebagaimana berikut;
Sebagian orang-orang arif berkata, “Jadilah kamu orang yang memiliki istiqomah, tidak menjadi orang yang mencari karomah. Karena sesungguhnya dirimu bergerak untuk mencari karomah sementara Robbmu menuntutmu untuk beristiqomah.”

Syekh Al-Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Sebesar-besar karomah adalah memegang istiqamah.”



Faktor-Faktor Yang Melahirkan Istiqomah



Ibnu Qayyim dalam “Madaarijus Salikiin” menjelaskan bahwa ada enam faktor yang mampu melahirkan istiqomah dalam jiwa seseorang sebagaimana berikut;

- Beramal dan melakukan optimalisasi


“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu dan (begitu pula) dalam (Al Qur'an) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.” (QS 22:78)

- Berlaku moderat antara tindakan melampui batas dan menyia-nyiakan


“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS 25:67)

Dari Abdullah bin Amru, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, “Setiap amal memiliki puncaknya dan setiap puncak pasti mengalami kefuturan (keloyoan). Maka barang siapa yang pada masa futurnya (kembali) kepada sunnahku, maka ia beruntung dan barang siapa yang pada masa futurnya (kembali) kepada selain itu, maka berarti ia telah celaka” (HR Imam Ahmad dari sahabat Anshar)

- Tidak melampui batas yang telah digariskan ilmu pengetahuannya


“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggung jawaban.” (QS 17:36)

- Tidak menyandarkan pada faktor kontemporal, melainkan bersandar pada sesuatu yang jelas


- Ikhlas

“Padahal mereka tidak disuruh melainkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS 98:5)

- Mengikuti Sunnah

Rasulullah saw bersabda, “Siapa diantara kalian yang masih hidup sesudahku maka dia pasti akan melihat perbedaan yang keras, maka hendaklah kalian mengikuti sunnahku dan sunnah para Khalifah Rasyidin (yang lurus), gigitlah ia dengan gigi taringmu.” (Abu Daud dari Al-Irbadl bin Sariah)

Imam Sufyan berkata, “Tidak diterima suatu perkataan kecuali bila ia disertai amal, dan tidaklah lurus perkataan dan amal kecuali dengan niat, dan tidaklah lurus perkataan, amal dan niat kecuali bila sesuai dengan sunnah.”



Dampak Positif Dan Buah Istiqomah


Manusia muslim yang beristiqomah dan yang selalu berkomitmen dengan nilai-nilai kebenaran Islam dalam seluruh aspek hidupnya akan merasakan dampaknya yang positif dan buahnya yang lezat sepanjang hidupnya. Adapun dampak dan buah istiqomah sebagai berikut;

- Keberanian (Syaja’ah)

Muslim yang selalu istiqomah dalam hidupnya ia akan memiliki keberanian yang luar biasa. Ia tidak akan gentar menghadapi segala rintangan dakwah. Ia tidak akan pernah menjadi seorang pengecut dan pengkhianat dalam hutan belantara perjuangan. Selain itu jugaberbeda dengan orang yang di dalam hatinya ada penyakit nifaq yang senantiasa menimbulkan kegamangan dalam melangkah dan kekuatiran serta ketakutan dalam menghadapi rintangan-rintangan dakwah.

Perhatikan firman Allah Taala dalam surat Al-Maidah ayat 52 di bawah ini;

“Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata, “Kami takut akan mendapat bencana". Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.”

Dan kita bisa melihat kembali keberanian para sahabat dan para kader dakwah dalam hal ini;
Ketika Rasulullah saw menawarkan pedang kepada para sahabat dalam perang Uhud, seketika Abu Dujanah berkata, “Aku yang akan memenuhi haknya, kemudian membawa pedang itu dan menebaskan ke kepala orang-orang musyrik.” (HR Muslim)

Pada saat seorang sahabat mendapat jawaban dari Rasulullah saw bahwasanya ia masuk surga kalau mati terbunuh dalam medan pertempuran, maka ia tidak pernah menyia-nyiakan waktunya lagi seraya melempar kurma yang ada di genggamannya kemudian ia meluncur ke medan pertempuran dan akhirnya mendapatkan apa yang diinginkan yaitu, syahadah (mati syahid). (Muttafaqun Alaih)

Rasulullah saw bersabda kepada Ali bin Abu Thalib setelah ia menerima bendera Islam dalam peperangan Khaibar sebagai berikut, “Jalanlah, jangan menoleh sehingga Allah SWT memberikan kemenangan kepada kamu.” Lantas Ali berjalan, kemudian berhenti sejenak dan tidak menoleh seraya bertanya dengan suara yang keras; “Ya Rasulullah atas dasar apa aku memerangi manusia?” Beliau bersabda, “Perangi mereka sampai bersaksi bahwasanya tiada Tuhan selain Allah……” (HR Muslim)

Inilah gambaran keberanian para sahabat yang lahir dari keistiqomahannya yang harus diteladani oleh generasi-generasi penerus dalam menegakkan nilai-nilai kebenaran, kebaikan dan keindahan Islam.

- Ithmi’nan (ketenangan)

Keimanan seorang muslim yang telah sampai pada tangga kesempurnaan akan melahirkan tsabat dan istiqomah dalam medan perjuangan. Tsabat dan istiqomah sendiri akan melahirkan ketenangan, kedamaian dan kebahagian. Meskipun ia melalui rintangan dakwah yang panjang, melewati jalan terjal perjuangan dan menapak tilas lika-liku belantara hutan perjuangan. Karena ia yakin bahwa inilah jalan yang pernah ditempuh oleh hamba-hamba Allah yang agung yaitu para Nabi, Rasul, generasi terbaik setelahnya dan generasi yang bertekad membawa obor estafet dakwahnya. Perhatikan firman Allah di bawah ini;

“Dan berapa banyaknya nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepadamusuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar.” (QS 3:146)

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS 6:82)

“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS 13:28)

- Tafa’ul (optimis)


Keistiqomahan yang dimiliki seorang muslim juga melahirkan sikap optimis. Ia jauh dari sikap pesimis dalam menjalani dan mengarungi lautan kehidupan. Ia senantiasa tidak pernah merasa lelah dan gelisah yang akhirnya melahirkan frustasi dalam menjalani kehidupannya. Kefuturan yang mencoba mengusik jiwa, kegalauan yang ingin mencabik jiwa mutmainnahnya dan kegelisahan yang menghantui benaknya akan terobati dengan keyakinannya kepada kehendak dan putusan-putusan ilahiah. Hal ini sebagaimana yang diisyaratkan oleh beberapa ayat di bawah ini;

“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya.

Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.(Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berdukacita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS 57:22-23)

“Hai anak-anakku, pergilah kamu, maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir". (QS 12: 87)
Ibrahim berkata, “Tidak ada orang yang berputus asa dari rahmat Tuhan-nya, kecuali orang-orang yang sesat". (QS 15:56)

Maka dengan tiga buah istiqamah ini, seorang muslim akan selalu mendapatkan kemenangan dan merasakan kebahagiaan, baik yang ada di dunia maupun yang dijanjikan nanti di akherat kelak. Perhatikan ayat di bawah ini;

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, “Tuhan kami ialah Allah" kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan, “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu. Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(QS 41:30-32)

Kamis, Januari 08, 2009

Keimanan: Malaikat, pembantu Allah ???

Allah swt. Maha Kuasa, Maha berkehendak, Maha Melihat, Maha Mendengar, Maha Gagah, dan Maha-Maha lainnya. Allah swt. pasti dapat mengontrol semua mahkluk-Nya tanpa bantuan malaikat, lalu mengapa Allah swt. menciptakan malaikat? Apakah Allah swt. memerlukan bantuan malaikat dalam mengatur alam ini? Apa fungsi dan tujuan diciptakannya malaikat oleh Allah swt? Begitu kira-kira pertanyaan yang ada dalam benak anak-anak muridku sebulan yang lalu.

Sepintas pertanyaan mereka tidak perlu dijawab, karena hanya Allah-lah yang tahu pasti akan fungsi dan tujuan malaikat diciptakan. Namun jika tidak dijawab, pasti akan selalu terbesit dalam hati mereka bahwa Allah sebenarnya Maha Lemah, tidak mampu mengatur alam ini sendirian, Ia butuh bantuan malaikat, maka Ia menciptakan mereka.

Tepat pukul 19.15 di malam jum'at selepas shalat maghrib, aku menghadiri pengajian kitab Qathru al-Ghois (kitab yang menjelaskan tentang Tauhid) yang diadakan di mushalla dekat rumah. Pada sesi pertanyaan, ada seorang hadirin meminta pak Kiai untuk menjelaskan tentang peristiwa yang terjadi di malam Lailatul Qadar (yang katanya malam seribu bulan). Pak Kiai menjelaskan bahwa pada malam itu malaikat semuanya akan turun ke bumi (Qs. Al-Qodr: 4) dan hanya dapat disaksikan oleh orang yang "kebetulan" beribadah di malam itu. Tiba-tiba, seorang hadirin yang lain menyela penjelasan pak Kiai. "Pak Kiai, jadi di malam itu kita bisa melihat malaikat, kalau datangnya bersama Allah Swt kita bisa melihat-Nya tidak?" sang Kiai tersenyum lalu mengeluarkan sebuah ayat al-Qur'an yang berbunyi: La yudrikuhul abshar wa huwa yudrikuhul abshar, (manusia tidak bisa melihat Allah di dunia, tapi Allah melihat mereka).

Selepas pengajian, aku tak bisa tidur, termenung, dan berpikir, namun bukan materi pengajian pak Kiai yang aku pikirkan. Aku masih teringat pertanyaan anak-anak yang lupa ku tanyakan pada beliau. Namun, ternyata dari penjelasan pak Kiai tentang malam lailatul Qodr, aku jadi teringat kisah sosok pemuda yang merupakan jelmaan malaikat Jibril datang ke hadapan Rasulullah saw. dan para sahabatnya menanyakan Iman, Islam, dan Ihsan, juga kisah dua malaikat yang datang pada Nabi Ibrahim, Nabi Luth, dan Siti Maryam, serta banyak lagi cerita para Nabi dan ulama yang dapat melihat malaikat langsung dengan mata telanjang.

Mungkin ini maksud Allah menciptakan malaikat. Allah tidak mungkin menampakkan diri-Nya di dunia (baca kisah Pertemuan Nabi Musa dengan Allah swt. di gunung Thurusina). Sedangkan malaikat dapat berkomunikasi dengan manusia dan berubah wujud sesuai yang dikehendaki oleh Allah swt. Mungkin salah satu hikmah diciptakannya malaikat adalah untuk kepentingan manusia dan membantu segala keperluannya (baik yang berkaitan dengan rizki, amal, ibadah, dan lainnya). Karena manusia (orang pilihan tentunya) dapat berkomunikasi langsung dengan malaikat. Dan malaikat akan menjadi perantara untuk mengkomunikasikannya kembali pada Allah Swt.

Jadi sebenarnya Allah tidak membutuhkan malaikat, bahkan manusialah yang membutuhkannya. Dan sudah seharusnya manusia berterima kasih pada Allah swt. yang telah menciptakan malaikat. Karena malaikat diciptakan untuk kepentingan manusia. Pak Kiai pernah mengatakan bahwa seluruh alam ini dan isinya diperuntukkan bagi manusia sebagai khalifah di muka bumi ini (termasuk malaikat). Wallahu a’lam

Ibadah: Mengapa kita harus shalat?

Mengapa ya kita harus shalat? Karena shalat itu untuk mengingat Allah...
Mengapa kita harus ingat Allah? Karena Allah sayang kita
Bener nggak Allah sayang kita, ayo kita buktikan ya..

Ayo... Ainun coba tutup matanya pake saputangan, terus jalan2 di dalam rumah...
Nabrak nggak? Nah sekarang, kalo jalannya di luar gimana? wah, bisa jatuh, bisa ketabrak..
Padahal cuma ditutup saputangan, tapi bisa bikin kita repot ya... Gimana coba kalo kita bener-bener nggak punya mata?

Itu baru mata, gimana kalo nggak punya mulut? Wah, nggak bisa makan, gak bisa ngobrol...
Kalau tangan, kaki? nggak bisa jalan, nggak bisa ngapa-ngapain...!!

Ayo, semua itu dari siapa? Dari Allah kan?

Oh ya, inun suka buah apa? Suka Strawberry? Ayo... yang menciptakan Strawberrry siapa?
Yang nyiptain hujan supaya strawberrynya tumbuh siapa? Allah ya?

Ya, Allah itu sayang sekali sama kita...
Mau nggak matanya diganti sama kelereng, tapi dikasih uang satu milyar... hehehehe
Nggak mau kan? Atau Kakak beli tangannya deh,diganti sama manekin...diganti sama es krim strawberry sebanyak mungkin yang kamu mau! oh masih nggak mau?

Nah, Allah sudah memberi kita semua yang kita perlukan, mahal sekali,sampe nyaris siapapun nggak mau diambil matanya, mulutnya, tangannya, biar diganti sama uang sebesar apapun.

Allah sayang kita kan?

Allah sudah memberi tangan, kaki, mulut, dan semua yang ada di tubuh kita, masa kita nggak mau bilang makasih sih? Allah cuma minta kita lapor sama Allah sehari 5 kali aja kan? Nggak susah kan?

Allah udah memberi banyak sekali sama kita. Coba, sebulan ini ayah kerja, ayah dikash uang setelah ayah kerja sebulan. Allah memberi banyak sekali sama kita, tanpa kita harus kerja loh... masa kita cuma disuruh lapor sama Allah tiap hari nggak mau?


Ainun tahu tenda? Tenda itu yang suka dipake kemping itu loh. Kaya rumah, tapi dari kain. Itu loh, mirip rumah-rumahan dari kain yang suka dibikin Ainun pake kursi.

Coba Ainun bikin rumah-rumahan pake kursi, diatasnya ditutup kain. Coba tiangnya (kursinya) dicabut. Rubuh gak? Jadi rumah gak? nggak ya... nggak bisa dibuat rumah lagi...
jadi bukan tenda lagi, jadi cuma selembar kain...

Nah.... tau nggak, shalat itu kayak kursi buat rumah-rumahan Ainun, atau kayak tiang buat tenda. Tenda itu agama kita, islam. Kalo dicabut, apa yang terjadi? Tendanya rubuh... rumahnya rubuh. RUmahnya nggak ada lagi, Tendanya juga jadi nggak ada, cuma selembar kain...

Begitupula agama kita, kalo kita nggak shalat, agamanya rubuh, hancur, nggak ada. Kenapa?

Ainun tau nggak, ada orang yang tadinya rajin shalat. Karena sibuk kerja, dia jadi merasa shalat itu ngerepotin, nggak sempat deh. Akhirnya dia jadi jarang shalat, lama-lama jadi nggak pernah shalat.

Ketika dia ditawarin minuman keras, yang dulu waktu dia shalat nggak mau minum, sekarang dia jadi mikir, ah aku kan udah nggak solat, kenapa nggak, masa aku sok suci... , ya udah, akhirnya dia minum minuman keras....

Yang dulu sewaktu rajin shalat, dia nggak mau makan babi, sekarang jadinya mau....
Yang dulu sewaktu rajin shalat, dia nggak mau berjudi, sekarnag mau
Yang dulu sewaktu rajin shalat, dia nggak mau bohong, sekarang dia jadi sering bohong...

Akhirnya, islamnya jadi sulit dikenali, apa dia orang islam betulan, ketika semua yang dilarang islam dilakukan? Bener kan, agamanya jadi ilang ketika dia berhenti shalat..

Begitu nun... Jadi...
Mengapa kita harus shalat?
Karena
1. shalat itu intinya agama kita, sekali kita nggak membiasakan shalat, kita akan susah membuat kita tetap di dalam agama kita
2. shalat itu untuk mengingat Allah, karena Allah sayang kita
3. Shalat itu untuk berterimakasih sama Allah yang udah memberi kita banyaaaaaaaak banget...

Nah ngerti kan?

Ibadah: Shalatlah, dimana dan bagaimanapun keadaanmu!

Shalat Adalah Ibadah Para Nabi

Para pembaca yang mulia, sesungguhnya ibadah shalat bukanlah dikhususkan bagi umat Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam, bahkan juga disyari’atkan kepada para nabi dan rasul sebelum Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam. Mereka pun memerintahkan kepada umat-umat mereka untuk mengerjakan shalat. Allah subhanahu wata'ala berfirman (artinya):
“Isma’il adalah seorang nabi dan rasul, dan ia menyuruh ahlinya (yakni umatnya) untuk mendirikan shalat, menunaikan zakat.” (Maryam: 54-55)
“Dan Aku telah memilih kamu (Musa), maka dengarkanlah apa yang akan diwahyukan kepadamu! Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Aku, dan dirikanlah shalat untuk mengingatku.” (Thaaha: 13-14)
Namun kaifiyyah (tata cara) pelaksanaan shalat mereka itu berbeda-beda sesuai dengan syariat masing-masing dari para nabi dan rasul.

Kedudukan Shalat Dalam Islam
Setelah kita mengetahui bahwa shalat merupakan bagian dari agama para nabi dan rasul maka bagaimanakah kedudukan shalat itu sendiri menurut kaca mata Islam?
Shalat dalam agama Islam memiliki kedudukan yang sangat tinggi, hal ini bisa disimpulkan bila kita mencermati nash-nash Al Qur’an maupun As Sunnah. Di antaranya sebagai berikut:
1. Mendirikan shalat adalah tanda sebenar-benarnya orang mu’min. Allah subhanahu wata'ala berfirman (artinya): “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama “Allah” gemetarlah hati mereka dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka, dan kepada Rabb-Nya mereka bertawakkal. Yaitu orang-orang yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rizqi yang Kami berikan kepada mereka.” (Al Anfal: 2-3)
2. Shalat merupakan Rukun Islam yang ke dua. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ

“Islam dibangun di atas lima (rukun): Syahadat Laa Ilaaha Illallahu Muhammadur-Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, shaum Ramadhan dan berhaji ke Baitullah (Makkah).” (Muttafaqun ‘Alaihi)
3. Shalat merupakan tiang agama. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ ، وَعَمُوْدُهُ الصَّلاَةُ، وَذَرْوَةُ سَنَامِهِ الجِهَادُ

“Kepala dari seluruh perkara (agama) adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad.” (HR. At Tirmidzi, dihasankan oleh As Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 2/138)
4. Shalat adalah amalan yang pertama kali dihisab pada hari kiamat dan sebagai tolok ukur dari seluruh amal ibadah yang lainnya. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
“Pertama kali yang dihisab pada hari kiamat adalah shalat, jika shalatnya baik maka baiklah seluruh amalannya, dan jika shalatnya rusak, maka rusaklah seluruh amalannya.” (HR. Thabrani, Ash Shahihah 3/346 karya Asy Syaikh Al Albani)
5. Turunnya perintah shalat tanpa melalui perantara Malaikat Jibril, bahkan Rasulullah ? sendiri menerima langsung dari Allah subhanahu wata'ala di atas langit yang ke tujuh.

Shalat Perintah Agung Dari Allah subhanahu wata'ala
Allah subhanahu wata'ala menyebutkan secara tegas di dalam Al Qur’an tentang kewajiban shalat. Diantaranya firman Allah subhanahu wata'ala (artinya):
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (Al Baqarah: 43)
“Padahal mereka tidaklah disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (Al Bayyinah: 5)
Terlebih lagi perintah shalat lima waktu diwahyukan secara langsung dari Allah ? tanpa melalui perantara malaikat Jibril alaihis salam. Al Imam Al Bukhari dan Al Imam Muslim keduanya meriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiallahu anhu, bahwasanya pada suatu malam ketika Nabi shalallahu alaihi wasallam berada di rumah Ummu Hani’ di Makkah, malaikat Jibril alaihis salam datang menjemput beliau shalallahu alaihi wasallam untuk menghadap Allah subhanahu wata'ala. Keduanya mengendarai seekor Buraq, yang lebih besar dari keledai tetapi lebih kecil dari bighal (peranakan kuda dengan keledai), yang langkah kakinya sejauh mata memandang.
Kemudian Jibril membawa beliau menuju langit ke tujuh. Setiap kali melewati lapisan langit, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bertemu dengan para rasul dan nabi. Sampai akhirnya beliau ? tiba di Sidratul Muntaha yang tidak ada satu makhlukpun yang mampu menggambarkan keindahannya. Di tempat inilah beliau shalallahu alaihi wasallam menerima perintah shalat lima waktu. Peristiwa ini dikenal dengan istilah Isra’ Mi’raj.
Bahkan Ummu Salamah meriwayatkan bahwa wasiat terakhir dari Rasulullah ? menjelang wafatnya, beliau shalallahu alaihi wasallam berkata: “Ash Shalatu, Ash Shalatu.” Dalam riwayat yang lain: “Bertakwalah kalian kepada Allah dengan shalat.” (lihat Irwaul Ghalil: 7/238)

Pelatihan Shalat Sejak Dini
Allah subhanahu wata'ala memerintahkan Nabi-Nya (sekaligus untuk umatnya) supaya mengajak keluarganya untuk memenuhi kewajiban shalat. Allah subahanhu wata'ala berfirman (artinya): “Dan perintahkanlah keluargamu supaya mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya …” (Thaaha: 132)
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءٌ سَبْعُ سِنِيْنَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءٌ عَشَرٌ وَفَرِّقُوا فِيْ اْلمَضَاجِعِ

“Perintahlah anak-anak kalian untuk shalat (mulai) pada usia 7 tahun, dan pukullah mereka (yang enggan untuk shalat) setelah usia 10 tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Ahmad, lihat Irwaul Ghalil 2/7)

Tidak Ada Rukhshah Untuk Meninggalkan Shalat
Kewajiban menegakkan shalat lima waktu berlaku di manapun dan bagaimanapun keadaannya, tidak ada rukhshah (keringanan) untuk meninggalkannya. Agama Islam pun telah menjelaskan tata cara shalat dalam berbagai kondisi darurat, seperti:
1. Dalam keadaan bahaya, seperti perang dan semisalnya. Allah subhanahu wata'ala berfirman (artinya): “Jika kalian dalam keadaan takut, maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan.” (Al Baqarah: 239)
2. Dalam keadaan sakit. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

صَلِّ قّائِمًا فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ وَفَيْ رِوَايَةٍ : وَإِلاَّ فَأَوْمِ إِيْمَاءً

“Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu berdiri maka (shalatlah) dengan duduk, jika tidak mampu duduk maka (shalatlah) dengan berbaring.” (HR. Al Bukhari, dalam riwayat Al Baihaqi ada tambahan: “Jika tidak mampu berbaring maka cukup dengan isyarat.” )
3. Dalam keadaan bersafar juga wajib melaksanakan shalat, bahkan Allah ? memberikan keringanan bagi musafir (orang yang bepergian) untuk menjama’ (menggabungkan dua shalat dalam satu waktu) seperti menjama’ shalat zhuhur dengan shalat ‘ashar di waktu zhuhur (jama’ taqdim) atau di waktu ‘ashar (jama’ ta’khir) dan juga seperti menjama’ shalat maghrib dengan shalat isya’ dengan cara seperti semula. Dan juga diperbolehkan baginya untuk mengqashar (meringkas shalat yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat seperti shalat isya’, zhuhur ataupun ‘ashar).
4. Dalam keadaan lupa atau tertidur. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ نَسِيَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

“Barangsiapa yang lupa atau tertidur, maka kaffarahnya (tebusannya) adalah shalat pada waktu ia teringat (sadar).” (Muttafaqun ‘alaihi)
5. Tidak mendapat air untuk bersuci (wudhu’ atau mandi junub) atau secara medis tidak boleh menyentuh air, maka diberikan keringanan untuk bersuci dengan tanah/debu yang dikenal dengan tayammum. Allah subhanahu wata'ala berfirman (artinya):
“Apabila kalian sakit atau sedang dalam bepergian (safar) atau salah seorang dari kalian kembali dari tempat buang air besar (selesai buang hajat) atau kalian menyentuh wanita (jima’) sedangkan kalian tidak mendapatkan air, maka bertayammumlah dengan tanah/debu yang baik (suci), (dengan cara) usapkanlah debu itu ke wajah dan tangan kalian, Allah tidak ingin memberatkan kalian, tetapi Allah ingin menyucikan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya atas kalian. Semoga dengan begitu kalian mau bersyukur.” (Al Maidah: 6)
Meskipun ia tidak mendapatkan kedua alat bersuci yatu air dan tanah/debu maka tetap baginya untuk menunaikan kewajiban shalat sesuai dengan kemampuannya. Karena Allah subhanahu wata'ala tidak memberikan beban kepada siapa pun kecuali sesuai dengan kemampuannya.

Ancaman Meninggalkan Shalat
Para pembaca yang mulia, setelah memahami uraian di atas tentang tingginya kedudukan shalat dalam agama dan keutamaan-keutamaan yang Allah subhanahu wata'ala berikan kepada orang-orang yang memenuhi kewajiban shalat. Lalu apakah orang yang melalaikan shalat dibiarkan begitu saja? Tentunya tidak. Allah subhanahu wata'ala dan Rasul-Nya shalallahu alaihi wasallam benar-benar telah memberikan peringatan dan ancaman kepada orang-orang yang melalaikan shalat.
Allah subhanahu wata'ala telah menyediakan neraka Saqar yang dikhususkan bagi orang-orang yang meninggalkan shalat. Sebagaimana firman-Nya (artinya):
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka). Mereka menjawab: ‘Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat ...” (Al Muddatstsir: 42-43)
Dalam hadits-hadts yang shahih, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam juga telah memberikan peringatan keras terhadap orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja. Diantaranya:
1. Hadits Buraidah radhiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

العَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَ بَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

”Perbedaan antara kami dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat, barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah melakukan kekafiran.” (HR. At Tirmidzi, lihat Shahih At Targhib no. 564)
2. Hadits Jabir radhiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ وَالشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“Sesungguhnya (pembeda) antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)
3. Hadits Tsauban radhiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

بَيْنَ الْعَبْدِ وَبَيْنَ الْكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلاَةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ

“Pembeda antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat, bila ia meninggalkannya berarti ia telah berbuat kesyirikan.” (HR. Ath Thabari, lihat Shahih At Targhib no. 566)
4. Hadits Abu Darda’ radhiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

لاَ تُشْرِكُ بَاللهِ شَيْئًا وَإِنْ قُطِعْتَ وَإِنْ حُرِقْتَ وَلاَ تَتْرُكْ صَلاَةً مَكْتُوْبَةً مُتَعَمِّدًا فَمَنْ تَرَكَهَا مُتَعَمَّدًا فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ الذِّمَّةُ وَلاَ تَشْرِبِ الْخَمْرَ فَإِنَّهُ مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ

“Janganlah kamu berbuat kesyirikan sedikit pun walaupun kamu dipenggal atau pun dibakar, dan jangan pula meninggalkan shalat dengan sengaja, maka barangsiapa yang meninggalkan shalat dengan sengaja sungguh lepas jaminan baginya, serta jangan pula minum khamr (arak dan semisalnya –pent) karena sesungguhnya khamr itu pintu setiap kejelekan.”
Dalam riwayat Mu’adz bin Jabal radhiallahu anhu: “Sungguh telah lepas jaminan dari Allah”, sedangkan dalam riwayat Ummu Aiman dan Umayyah: “Sungguh telah lepas jaminan dari Allah dan Rasul-Nya”. (lihat Shahih At Targhib no. 567. 569)
Demikian pula pernyataan para shahabat Nabi ?, diantaranya:
Umar radhiallahu anhu berkata:

لاَ حَظَّ فِي الإِسْلامِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ

“Tidak ada bagian (sedikit pun) dalam Islam bagi seseorang yang meninggalkan shalat.” (Al Mughni 3/355)
Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu berkata:

مَنْ لَمْ يُصَلِّ فَهُوَ كَافِرٌ

“Barangsiapa yang tidak shalat maka dia kafir.” (Al Mughni 3/355)
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata:

مَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ فَلاَ دِيْنَ لَهُ

“Barangsiapa yang meninggalkan shalat, maka tidak ada agama baginya.” (Shahih At Targhib no. 574)
Abu Darda’ radhialallahu anhu berkata:

لاَ إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ صَلاَةَ لَهُ وَلاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوْءَ لَهُ

“Tidak ada keimanan bagi yang tidak shalat, dan tidak ada (sah) shalat bagi yang tidak berwudhu’.” (Shahih At Targhib no. 575)
Wahai saudaraku yang mulia, walaupun ada sebagian para ulama’ yang berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja belum sampai kafir selama masih meyakini kewajiban shalat. Tapi janganlah bermudah-mudah dalam masalah ini, karena sangat jelas sekali dari hadits-hadits shahih dan pernyataan-pernyataan para shahabat Rasulullah shalallahu alaihi wasallam di atas bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja diancam dengan kekufuran, tidak punya keimanan dan tidak punya bagian sedikit pun dari Islam, kecuali bagi orang yang mau bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat dihadapan Allah subhanahu wata'ala.